Find Us On Social Media :

Penipuan Tiket Coldplay, Pelaku Kantongi Rp 20 Juta dari Seorang Korban

By Hana Futari, Senin, 5 Juni 2023 | 15:09 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/6/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kasus penipuan tiket Coldplay berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku penipuan tiket Coldplay ini mengantongi Rp 20 juta dari korban yang juga sebagai pelapor.

Uang tersebut diterima pelaku melalui aplikasi dompet digital yang dapat dicairkan.

"Akun dana tersebut dapat dilakukan pencairan tunai lewat BRILink di Lontang Benteng Sulawesi Selatan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (5/6/2023).

"Yang kami sampaikan berdasarkan LP yang dilaporkan, dana sebanyak Rp20 juta sekian berdasarkan hasil dari korban yang melapor," terangnya

Hasil tindak penipuan itupun dibagi dengan nominal berbeda ke 4 orang pelaku.

"Dari keseluruhan uang yang dikirim korban masing-masing dapat bagian, MS dapat Rp 18 juta, MHH mendapat Rp 1,5 juta, A mendapat Rp 500 ribu dan A Rp 350 ribu," terangnya.

Keempat pelaku itupun memiliki yang peran yang berbeda.

"MS yang membuat akun Instagram @jasatitip.tiketcoldplay, MHH selaku penyedia akun Dana a.n Rahma, Adi membuat akun e-wallet dengan akun Dana a.n Adi.

Seperti diketahui, kasus penipuan tiket Coldplay tengah marak terjadi.

Kasus penipuan tiket Coldplay ini berdasarkan laporan seseorang bernama Ida Dentamira yang sudah menyerahkan uang untuk 2 tiket namun tak juga didapatkannya.