Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Mario Dandy dan Shane Lukas bakal menjalani sidang perdananya atas kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora besok pagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, besok, Selasa (6/6/2023).
Mario Dandy bakal mendengarkan bacaan dakwaan untuknya pada sidang perdana.
“Terkait perkara mario dan shane lukas tang sudah dilimpahkan dan akan disidang mengenai perkara penganiayaan saja,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (5/6/2023).
Sidang penganiayaan Mario Dandy bakal digelar terbuka untuk umum.
Rencananya, sidang Mario Dandy bakal dimulai pada Pukul 09.00 WIB.
“Terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak,” tandas dia.
(*)