Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mario Dandy menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sidang perdana yang dihadapi Mario Dandy akibat melakukan penganiyaan terhadap David Ozora beragendakan pembacan surat dakwaan.
Dipantau Grid.ID langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario Dandy memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.35 WIB.
Mario Dandy mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang menjaga bagian kiri dan kanannya di dekat pintu ruang persidangan.
Putra Rafael Alun itu tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Penampilan berbeda terlihat dari Mario Dandy yang kini tampak botak.
Meski mendapat sapaan dan pertanyan dari awak media, Mario Dandy memilih untuk bungkam dan tak merespons.
Begitupun ketika duduk di kursi persidangan sebelum sidang dimulai.
Mario Dandy tak menggubris perkataan dari awak media.
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dimulai pukul 10.50 WIB.
Mario Dandy menjadi tersangka setelah melakukannya penganiayaan terhadap David Ozora di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Maret lalu.