Find Us On Social Media :

Tak Ada KDRT Fisik, Kuasa Hukum Keluarga Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Hanya Mimisan

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 6 Juni 2023 | 14:29 WIB

Sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang digelar, Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri.

Baca Juga: Ibunda Kecewa Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Keukeuh Putranya Tak Lakukan KDRT

Hariati mengaku kecewa karena Ferry Irawan harus dihukum atas tuduhan yang tidak pernah dilakukan putranya.

“Sayang aja sampai dimasukin ke penjara gitu. Seharusnya kan itu hanya pertengkaran suami istri. Harusnya didamaikan. Ini komunikasi aja nggak ada,” ucap Hariati.

Sebagai informasi, Venna Melinda resmi menikah dengan Ferry Irawan pada 7 Maret 2022.

Tak ada angin, tak ada hujan, aktris 50 tahun itu kemudian melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.

Pada Rabu (23/5/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap Ferry Irawan atas KDRT terhadap Venna Melinda.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman 1 tahun 6 bulan.

Di tengah kasus KDRT ini, keduanya juga sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(*)