Find Us On Social Media :

Mario Dandy Terima Dakwaan, Hakim Minta Jaksa Datangkan 5 Saksi di Sidang Berikutnya

By Hana Futari, Selasa, 6 Juni 2023 | 12:19 WIB

Pihak Mario Dandy yang diwakili kuasa hukumnya membantah adanya hak istimewa yang diterima oleh kliennya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dijalani Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora selesai dilaksanakan.

Usai sidang perdana Mario Dandy ditutup, Majelis Hakim pun menjadwalkan untuk sidang berikutnya.

"(Sidang berikutnya) Selasa dan Kamis," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Sidang dilanjutkan 13 Juni 2023," ujarnya.

Majelis Hakim pun meminta agar Jaksa menghadirkan saksi yang ada di TKP dalam persidangan berikutnya.

"Untuk saksi JPU menghadirkan saksi keluarga korban 2 orang, saksi yang di TKP yaitu security dan yang melihat di TKP," kata Majelis Hakim.

Jaksa pun menyebut ada 10 saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang berikutnya.

Akan tetapi, Hakim Ketua meminta agar saksi dihadirkan sebanyak 5 orang terlebih dahulu.

"(Datangkan saksi) 5 saja dulu," kata Hakim.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas masih terus bergulir.

Mario Dandy sudah menjalani sidang perdana pada Selasa (6/6/2023).