Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga seolah mengisyaratkan meminta keluarga David Ozora memaafkan kliennya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Mario Dandy jelang sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Karena kita pun mengenal semua ajaran agama kenapa kita harus memaafkan," ujar Andreas Nahot Silitonga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Mengingat, Mario Dandy akan menghadapi hukuman dari apa yang diperbuatnya terhadap David Ozora.
"Ini juga akan dialami dan pertanggungjawaban akan dihadapi baik secara pidana dan sosial," katanya.
Kuasa hukum Mario Dandy itupun membahas hukuman yang sudah diterima keluarga kliennya.
"Lebih dari itu keluarga sudah disita hartanya, ayahnya sudah ditahan KPK," ujarnya.
"Saya rasa tidak juga akan menghilangkan derita keluarganya korban, paling tidak kita bisa lihat profesional Mario sudah dapat yang sepantasnya," tutup kuasa hukum Mario Dandy.
Seperti diketahui, Mario Dandy menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Setelah kasus penganiayaan diproses hukum, ayah Mario Dandy, Rafael Alun pun terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dan kini menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: Mario Dandy Terima Dakwaan, Hakim Minta Jaksa Datangkan 5 Saksi di Sidang Berikutnya
(*)