Jalani Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Mario Dandy Tertekan dan Merasa Bersalah 'Jebloskan' Rafael Alun ke Penjara

By Hana Futari, Selasa, 6 Juni 2023 | 14:00 WIB
Pihak Mario Dandy yang diwakili kuasa hukumnya membantah adanya hak istimewa yang diterima oleh kliennya.

Pihak Mario Dandy yang diwakili kuasa hukumnya membantah adanya hak istimewa yang diterima oleh kliennya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kondisi mental Mario Dandy dalam menjalani kasus hukum penganiayaan terhadap David Ozora dapat dikatakan tak baik-baik saja.

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyebut bahwa kliennya merasa tertekan.

"Memang banyak sekali reaksi-reaksi artinya bisa diluapkan orang ketika dia tertekan," kata Andreas Nahot Silitonga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2023).

Kuasa hukum Mario Dandy menyebut bahwa kliennya merasa tertekan lantaran perbuatannya mengantarkan sang ayah, Rafael Alun menjadi tahanan.

"Siapa sih yang nggak tertekan akibat perbuatannya ayahnya yang membesarkannya harus mendekam di penjara," kata Andreas Nahot Silitonga.

Pasalnya, setelah perilaku Mario Dandy terhadap David Ozora, terendus pula Rafael Alun melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Begitu kasus ini diungkap bapaknya ditahan polisi hartanya disita semua," imbuhnya.

"Bayangkan rasa bersalah dia seperti apa, itu yang dirasakan," tutup kuasa hukum Mario Dandy Satriyo.

Seperti diketahui, usai Mario Dandy dinyatakan sebagai tersangka, sang ayah Rafael Alun yang merupakan pejabat pajak menyatakan mundur dari jabatannya.

Akan tetapi, setelah diusut, ayah Mario Dandy itu juga ditemukan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Isyarat Minta Pihak David Ozora Maafkan Anak Rafael Alun

 

(*)