Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas mengajukan permintaan untuk dipisah ruangan tahanan dengan Mario Dandy.
Permintaan Shane Lukas yang ingin ruangan tahanannya dipisah dengan Mario Dandy disampaikan oleh kuasa hukumnya, Happy Sihombing di hadapan Majelis Hakim.
"Kami mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dengan asas sebagai berikut," ujar kuasa hukum Shane Lukas di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Kami memohon adanya pemisahan ruang tahanan Shane Lukas dari Mario Dandy.
Menurut kuasa hukum Shane Lukas, kliennya mendapat tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy yang berada satu ruangan tahan dengannya.
"Sebelum dan setelah terjadinya peristiwa pidana Shane berada di bawah tekanan sosial psikologis oleh Mario Dandy begitu juga menjelang sidan," terangnya.
Dengan kondisi demikian, dikhawatirkan apabila tekanan tersebut terus dialami Shane Lukas jelang sidang-sidang berikutnya.
"Patut diduga jelang sidang sidang berikutnya hal yang sama akan dialami Shane Lukas," imbuh kuasa hukum Shane Lukas.
Menurut kuasa hukum Shane Lukas, tekanan tersebut dirasakan kliennya sejak dipindahkan ke LP Salemba.
"Selasa 30 Mei Kemenkumham melalui Kepala Rutan memindahkan Shane Lukas dari rumah tahanan Cipinang ke LP Salemba dengan alasan keamanan dan kapasitas," kata kuasa hukum Shane Lukas.