Kasus tersebut sebelumnya sudah diupayakan selesaikan secara damai melalui mediasi.
Namun, belum ada penyelesaian hingga kini.
OIeh karena itu, kasus tersebut ditangani petugas Satpol PP dan WH Gayo Lues.
Melansir Tribungayo.com, kasus itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik oknum Pengulu AM.
Pengulu AM, sekitar pukul 22.00 datang ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Saat itu, suami KT sedang melaksanakan tugas piket di PLTD Rema.
AM memarkirkan sepeda motornya (Sepmor) berjarak sekitar 20 meter dari rumah perempuan tersebut.
Setelah warga mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, karena sedang piket malam di PLTD Rema.
Sehingga warga langsung menggerebek kedua pasangan yang diduga telah berbuat tidak senonoh.
Kades AM ditemukan warga tidak berpakaian dalam rumah KT.
Kemudian dalam kondisi tanpa busana, AM langsung kabur melalui pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga.