APA sempat melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) dan teman-temannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/3/2023).
Dalam laporan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023, Amanda menuding Mario Dandy dan teman-temannya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Enita menyebut, pertemuan antara Amanda dan Mario Dandy pada 30 Januari lalu hanyalah pertemuan biasa sebagai sesama teman.
Menurutnya, sama sekali tidak ada pembahasan terkait rencana David untuk menganiaya David atau pembicaraan terkait pacar Dandy saat ini, yakni AG.
Namun, nyatanya pertemuan antara Amanda dengan Dandy ini justru dimanfaatkan pihak lain untuk menuduh Amanda terlibat dalam kasus penganiayaan pada David.
"Dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari itu menjadi momen bagi MDS dan juga kuasa hukumnya."
"Begitu juga dengan AG dan kuasa hukum mereka menuduh kepada Amanda melakukan perbuatan yang tidak baik kepada korban David"."