Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang cerai Ina Idola Rusli alias Inara dengan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Sidang yang beragendakan mediasi ini dihadiri pihak penggugat dan tergugat.
Inara didampingi ibu dan kuasa hukumnya.
Sedangkan Virgoun didampingi kuasa hukum saja.
Mediasi berlangsung selama dua jam.
Sayangnya, mediasi gagal dilakukan.
"Mediasinya itu gagal, jadinya tidak ketemu titik musyawarah," ujar Wijayono Hadi Sukrisno atau Kris selaku kuasa hukum Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
Meski mediasi gagal, Inara bersyukur sidang berjalan lancar.
Dan sidang kembali akan digelar pada Rabu (14/6/2023) mendatang.
"Alhamdulillah tadi lancar, minggu depan hasilnya. (Rujuk) enggak, akan lanjut sidang," ucap Inara.
Baca Juga: Bertemu Virgoun Saat Mediasi, Inara Rusli Menangis
Lebih lanjut, karena mediasi gagal, Inara tetap menuntut gugatannya terhadap Virgoun, yaitu hak asuh anak, nafkah anak dan mut'ah.
Diketahui, Inara secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Virgoun melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).
Dari pernikahan Inara dan Virgoun, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
(*)