Grid.ID - Seorang kakek di Magetan nekat melecehkan seorang anak di bawah umur.
Ya, kelakuan bejat kakek itu terkuak setelah korban mengeluh sakit di bagian dada.
Terungkap, kakek mesum itu telah melecehkan siswa SD tersebut.
Pria tua berinisial LM (58) itu akhirnya ditangkap polisi.
LM melecehkan bocah SD berinisial N dengan cara meremas payudaranya.
Korban pun mengeluhkan rasa sakit pada bagian payudaranya kepada orangtuanya.
"Dari penuturan itu diketahui kalau korban tersebut mendapatkan perlakuan tak senonoh, oleh pelaku ketika perjalanan pulang sekolah sendirian," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto.
Mendengar pengakuan dari anaknya, lanjut AKP Rudy, orang tua korban menjadi geram. Serta langsung melaporkan perbuatan bejat tersangka kepada polisi.
"Pelaku dan korban saling kenal. Orang tua korban berteman sama yang bersangkutan."
"Setelah kami amankan, penyidik langsung memintai keterangan pelaku," terangnya.
Tersangka, kata Kasat Reskrim, dikenakan pasal 82 ayat (2) UU RI 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Buka Suara, Ini Permintaan Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng untuk Pelaku