Grid.ID - Miris, wanita ini harus terima nasib dianiaya sang kekasih yang merupakan seorang oknum polisi setelah hamil anaknya.
Bahkan, akibat penganiayaan yang dilakukan sang kekasih, wanita tersebut sampai alami keguguran,
Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini rupanya bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.
Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.
"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).
"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.
Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.
Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi. Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.
"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.
Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.