Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pejabat daerah.
Kali ini, kepala Kajari atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya usai terbukti mengonsumsi narkoba.
Hal ini pun diketahui lewat tes urine yang dilakukan Andi Irfan Syafruddin pada 12 Mei 2023 lalu.
Informasi pencopotan Andi Irfan Syafruddin dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.
Bahkan Mia mengungkapkan pihaknya telah menunjuk pengganti Andi Irfan Syafruddin, yaitu Reopan Saragih.
"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," ujar Mia, Jumat (9/6/2023), dilansir Kompas.com.
Lantas, seperti apa profil Andi Irfan Syafruddin?
Profil Andi Irfan Syafruddin
Andi Irfan Syafruddin saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.
Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.