Find Us On Social Media :

Terbukti Konsumsi Narkoba, Ini Profil Andi Irfan Syafruddin, Kajari Madiun yang Kini Dicopot dari Jabatannya

By Grid., Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:49 WIB

Kajari Kab Madiun, Andi Irfan Syafrudin. Ia dicopot dari jabatannya karena terbukti pakai narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Unboxing Kado Pernikahan Dapat Emas 1 Kg, Ekspresi Kecewa Pengantin Pria Disorot

Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Koordinator Lapangan, Sujono, mengatakan ia dan rekan-rekannya mengajukan protes lantaran mendapat laporan dari masyarakat soal oknum jaksa yang melakukan pungli.

"Ada beberapa masyarakat yang datang ke kami terkait dengan pungli."

"Diduga ada juga oknum yang meminta uang tanpa tanda bukti. Kami pastikan itu ada," ungkap Sujono, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Di kesempatan yang sama, Andi Irfan Syafruddin memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal dugaan pungli.

Ia pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bawahannya melakukan pungli.

"Sudah ditindaklanjuti semuanya. Kami juga telah berdialog dan berkomunikasi," kata Andi Irfan.

"Kalau ditemukan oknum atau hal hal yang di luar dari dasar penyitaan, akan dilakukan tindakan hukum baik secara aturan maupun internal," pungkasnya.