Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya. Dari keterangan yang ada bahwa kaos paguyuban reog itu hanya 4 jumlah. Pemilik 4 sudah dilakukan pemeriksaan duluan.
“Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaos itu (kaos paguyuban reog),” terang Iptu Andreas.
Motif, jelas dia, seperti yang telah disampaikan bahwa pelaku SWK malu. Pelaku adalah seorang janda, tetapi belum menikah kembali kemudian hamil.
Lalu kemudian pada saat melahirkan, itu pengakuan dari pelaku di kamar mandi, kamar mandi, rumah Pelaku. Tidak ada yang membantu sendiri sampai tali pusarnya pun dipotong Sendiri,” urainya
“Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, Bayi tersebut dibuang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Artis Dangdut yang Tega Buang Bayinya di Pacitan, Semua Terbongkar karena Selembar Kaus
(*)