Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila milik suaminya bersama dengan selingkuhannya tersebut, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.
Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Ke polisian atau PTIK.
Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.
AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.
Tak hanya itu saja, AHS, istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi ke polisian.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Baca Juga: NYESEK Suami Gendong Anak Pergoki Istri Mantap-mantap di Hotel dengan Polisi, Bripka DM: Saya Salah