Sebelumnya Happy juga telah menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan D dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," kata Happy di ruang sidang.
Happy khawatir dengan keamanan Shane Lukas.
Selain itu, ia ingin agar Shane Lukas tidak terpengaruh dengan Mario Dandy.
"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," papar Happy.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Mario Dandy Disebut Punya Pengaruh di Sel Tahanan, Shane Lukas Minta Dipindah, Ini Kata Pengacara