Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat viral aksi emak-emak yang tak patut ditiru.
Bagaimana tidak, ia tega melempari rumah tetangganya dengan kotoran hingga air kencing.
Imbas dari hal tersebut, ia pun sempat dipolisikan.
Setelahnya, warga Desa Jogosatru Jawa Timur mengadakan tasyakuran usai mengetahui Masriah (56) dipenjara.
Diketahui, sosok Masriah viral setelah menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya.
Aksinya tersebut diketahui setelah terekam kamera CCTV yang membuat viral.
Adapun penyebab aksi nekat itu lantaran ia tak senang rumah saudaranya dibeli oleh tetangganya itu.
Masriah berkeinginan membeli rumah milik adik kandungnya yang dijual tapi ia tak mempunyai uang.
Alhasil Masriah menyiramkan tinja dan air kencing agar tetangganya itu tak betah.
Tak tanggung-tanggung, ia telah melancarkan aksinya 6 tahun lamanya.
Akhirnya, si pemilik rumah, Wiwik melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Masriah ke Polsek Sukodono.