Grid.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh dukun gadungan kembali terjadi.
Seorang ibu muda menjadi korban pelecehan dukun gadungan di Tasikmalaya.
Awalnya korban diiming-imingi pengobatan, namun malah berakhir dilecehkan.
Uniknya, dukun gadungan berinisial YP (50) itu berhasil ditangkap karena dijebak oleh keluarga korban.
Setelah berhasil dijebak, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke kepolisian.
Pihak kepolisian pun menahan pelaku dugaan pencabulan tersebut.
Akibatnya YP kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Diketahui, YP merupakan warga Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
YP sebelumnya diduga mencabuli seorang ibu muda berinisial SK (30).
Dalam kasus ini, YP menggunakan modus baru untuk memperdaya korban.
Modusnya, tersangka mengklaim korban terkena guna-guna.