Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Latumahina hari ini, Selasa (13/6/2023) menjadi saksi dalam sidang penganiayaan Mario Dandy terhadap anaknya, David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jonathan menjawab semua pertanyaan hakim soal kondisi David usai dihabisi oleh Mario Dandy.
“Yang saya lihat waktu itu, kondisinya lebih parah dari yang saya bayangkan,” ucap Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Hakim ketua, Alimin Ribut Sujono menggali lebih rinci soal luka-luka yang ada di sekujur tubuh David Ozora akibat penganiayaan itu.
“Luka yang saudara lihat, kondisinya David seperti apa? Mungkin ada luka dimana saja? lebam di mana?” tanya hakim.
Jonathan menjabarkan luka di sekujur tibuh David Ozora akibat dihajar oleh Mario Dandy.
“Saya lihat telinga berdarah, telinga kanan yang mulia. Kemudian, pipi luka parut. Luka parut itu seperti terseret gitu karena full di pipi sebelah kanan,” jawab Jonathan
“Kemudian, bibir sebelah kanan sobek, di siku ada luka yang cukup dalam juga. Kemudian di pergelangan tangan juga ada luka yang cukup dalam juga, di pelipis mata bagian kanan itu juga luka yang cukup dalam juga,” ucap Jonathan Latumahina.
Dari luka tersebut, ada beberapa bagian tubuh David Ozora yang mengeluarkan darah.
“Ada banyak, dari hidung juga yang sebelah kanan tapi sudah kering,” jawab Jonathan.
Tidak hanya itu saja, dampak dari penganiayaan itu, David Ozora mengalami kejang selama tiga hari.
Baca Juga: Seragam Pramuka David Ozora Dipersoalkan di Ruang Sidang, Begini Jawaban Menohok Jonathan Latumahuna
“Tubuh anak saya terbujur kaku, kejang.”
“Durasi tertentu kejang, dan itu terus menerus.”
“Sampai hari ke tiga. Itu terus (kejang) sampai hari ketiga,” ucap Jonathan.
(*)