Grid.id - Masih ingat dengan kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani?
Ya, usai tak menemukan kejelasan, kini kasus ini akhirnya menemui penyelesaiannya.
Kabar terbaru, Mahkamah Agung telah resmi menolak kasasi yang diajukan oleh suami Citra Kirana.
Keputusan ini menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten jika Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.
"Menolak," dikutip Tribunnews dari amar putusan MA yang dilaporkan oleh situs web resmi, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Sasmita.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani. Wenny Ariani mengunggah salinan putusan dari PT Banten.
Dalam isi putusan tersebut, Rezky dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana atau terbanding ini tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani.
Baca Juga: Beri Klarifikasi, Rezky Aditya Akui Jadi Pemeran Pria di Video Syur 40 Detik
Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Namun Rezky Aditya membantah hal tersebut.
Maka itu, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani
(*)