Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Perjuangan Wenny Ariani untuk mendapatkan pengakuan Rezky Aditya atas status anaknya menemui babak baru.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsSultra.com pada Selasa (13/6/2023), Wenny Ariani pun bisa bernapas lega dan bersyukur karena hal ini.
Secara tak langsung, menurut Wenny Ariani Rezky Aditya telah terbukti sebagai ayah kandung Kekey atau Naira Kaemita Sasmita.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Wenny Ariani.
"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," sambungnya.
Wenny Ariani pun berterima kasih kasih karena usahanya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya untuk Kekey mendapat hasil yang manis.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut," kata Wenny.
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya," sambungnya.
"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," tambahnya.
Melansir Tribunseleb.com, Wenny Ariani sempat menyayangkan sikap Rezky Aditya.
Padahal Wenny ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kita sedikit ulang balik ya, dari awal saya minta secara kekeluargaan tetapi tidak di-respons," kata Wenny Ariani.
"Bahkan kuasa hukum saya mendatangi beliau pun juga tidak dapat tanggapan yang baik gitu sampai akhirnya bergulirlah ke kasus hukum," sambungnya.
"Sebetulnya gampang tinggal dibahas secara kekeluargaan, pihak Rezky menyatakan oke siap tes DNA kan selesai tidak perlu ramai sebetulnya," lanjutnya.
(*)