Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Inara Rusli dan Virgoun kompak absen dalam sidang cerai yang beragendakan pembacaan hasil mediasi dan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Inara Rusli dan Virgoun hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let menyebut bahwa kliennya tidak bisa memastikan diri hadir dalam sidang lanjutan cerai.
Mengingat pengadilan sudah tak mewajibkan kehadiran prinsipal.
"Ini sudah masuk ke agenda gugatan, tidak diwajibkan prinsipal hadir," kata Mulkan saat Grid.ID jumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Inara telah menyerahkan semua urusan hukum proses perceraian pada pengacaranya.
"Karena sudah diberikan kuasa, lawyer-lah (kuasa hukum) yang mewakili," ucap Mulkan.
Lebih lanjut, ia belum bisa memastikan apakah Inara dapat menghadiri sidang lanjutan pada pekan depan.
Mengingat jadwal pekerjaan wanita 30 tahun itu kian padat usai memilih cerai dari Virgoun.
"Kalau itu sih kita belum tahu ya, tapi dengan kesibukan yang ada paling dikuasakan ke kami," jelas Mulkan.
Adapun Inara Rusli dan Virgoun tetap mantap bercerai usai pembacaan hasil mediasi keduanya disebut gagal.
Baca Juga: Inara Rusli Tak Batasi Pertemuan Virgoun dengan Anak-anak, Tapi..
Ada 11 gugatan yang diajukan pihak Inara pada Virgoun pada sidang yang digelar Rabu (14/6/2023) hari ini.
Sidang lanjutan keduanya bakal digelar pada Rabu (21/6/2023) mendatang, dengan agenda jawaban dari pihak Virgoun atas gugatan Inara.
(*)