Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pedangdut Clara Gopa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan ancaman pembunuhan melalui pesan singkat.
Clara Gopa merasa terancam begitu menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal dengan nada ancaman.
“Jika kamu tidak dengan saya, lebih baik kamu tiada,” begitu potongan isi pesan singkat yang membuat Clara Gopa memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Clara Gopa didampingi oleh kuasa hukumnya, Niko Kili Kili untuk membuat laporan polisi.
“Kami habis koordinasi dengan Kasubdit Siber, segera membuat laporan polisi resmi,” ucap Niko Kili Kili di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Clara Gopa melaporkan dua nomor yang berisi pesan singkat dengan nada ancaman itu dengan Pasal 26 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE) juncto Pasal 45 huruf b.
Laporan Clara Gopa itu teregistrasi dengan dengan nomor LP/B/3375/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(*)