"Pelaku MA ini melakukan persetubuhan saat sepi tidak ada orang lain, dan pelaku pringas-pringis (senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.
Ia mengatakan setelah melakukan perbuatan itu, kedua pelaku membungkus jasad korban dan dimasukkan ke dalam karung putih.
Bungkusan karung putih berisi jasad korban itu diletakkan di sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru.
"Ketika pelaku ini hendak membuang jasad korban yang bersangkutan sempat ditanya tetangganya terkait bungkusan karung itu dan dijawab pelaku AB, sampah ," ungkapnya.
Kedua tersangka berkeliling mengendarai motor ke tiga lokasi untuk membuang jasad korban.
Hingga akhirnya mereka memutuskan membuang jasad korban ke aliran sungai atau parit di bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban dibunuh pada malam itu juga saat dikabarkan menghilang pada 15 Mei dan pelaku membuang jasadnya dengan karung goni di sungai jembatan perlintasan kereta api di Desa Mojoranu," jelasnya.
Tersangka MA mengaku saat itu ia seorang diri menjaga jasad korban yang tergeletak dalam kondisi rumah sepi.
Muncul pikiran kotor tersangka melampiaskan nafsu seks terhadap korban yang kondisinya sudah meninggal.
"Pas saya sendiri, pingin," pungkasnya.
Sebelumnya, siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15) menjadi korban pembunuhan.