Grid.ID - Cara mengecek nama apakah sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dilakukan secara online.
DPT adalah daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dalam pemilihan umum atau pemilihan lainnya di suatu negara atau wilayah.
Dalam DPT, tercantum nama, alamat, dan data lainnya dari setiap pemilih yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.
DPT digunakan untuk memastikan bahwa hak suara setiap warga negara terjamin dan untuk mencegah kecurangan dalam pemilihan.
Dengan adanya DPT, pemerintah dan lembaga pemilihan dapat memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar secara sah dan dapat melaksanakan hak suaranya dengan adil dan bebas.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan bila informasi peserta DPT untuk Pemilu 2024 bisa diakses melalui website cekdptonline.kpu.go.id.
Melalui website ini, tersedia juga berbagai informasi seputar tahapan Pemilu 2024.
“Website ini juga memberikan informasi seputar tahapan pemilu, JDIH KPU, PPID KPU, Cek Anggota Parpol, dan Cek Pendukung Calon Anggota DPD,” kata Mellaz seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU, Kamis (15/6/2023).
Cara Mengecek DPT Pemilu 2024
Baca Juga: Istilah-Istilah Penting Seputar Pemilu 2024, Wajib Diketahui Pemilih Muda!
Langkah-langkah mengecek nama DPT lewat cekdptonline.kpu.go.id adalah sebagai berikut.