OD kemudian mengendarai mobilnya untuk mengejar MBP yang mengendarai sepeda motor.
Setibanya di dekat Gerbang Tol Bekasi Raya, OD pun menabrak MBP.
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, korban tampak terseret beberapa meter setelah ditabrak, lalu terlindas mobil pelaku.
Korban terkapar di jalan dan tewas tak lama usai dibawa ke rumah sakit.
Saat kejadian, ibunda OD ternyata ada di dalam mobil tersebut. Bersama ibunya, OD menyerahkan diri ke polisi.
"Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan," kata Darwis.
Pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibunda Pria yang Tewas Dilindas Tetangga di Cakung Minta Keadilan, Korban Tinggalkan 4 Anak"
(*)