Dia mengatakan pembunuhan yang melibatkan siswa AB itu baru diketahui usai yang bersangkutan dinyatakan lulus.
"Ketahuannya kejadian itu usai ujian setelah dia dinyatakan lulus," ujarnya.
Pihak sekolah kini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto terkait ijazah SMP dari pelaku AB.
"Saya ini harus konsultasi dengan dinas pendidikan langkah-langkah berikutnya gimana, karena sudah diwanti-wanti Pak Kadis agar terkait masalah ini tidak gegabah, harus selalu koordinasi," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, tersangka AB (15) tega membunuh AE alias Rara, teman satu kelasnya di SMPN 1 Kemlagi.
Tersangka mencekik leher korban hingga meninggal di persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, pada Senin (15/5/2023) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
AB lalu menghubungi tersangka MA (19), rekan kriminal untuk membuang jasad korban.
Setelah dibunuh, korban justru disetubuhi tersangka MA dua kali saat AB pergi mencari tali.
Kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya.
Korban dinyatakan hilang dari rumah sejak satu bulan lalu dan orangtua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kemlagi dan Polres Mojokerto Kota.
Hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap kedua tersangka dan menemukan jenazah korban dalam bungkusan karung di parit bawah jembatan rel kereta, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Pembunuhan Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto, Pihak Sekolah Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(*)