Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Proses perceraian penyanyi Virgoun dan Inara Rusli masih berlangsung.
Dalam gugatannya, pihak Inara mengajukan 11 tuntutan pada eks vokalis Last Child tersebut.
"Kalau pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, terus terkait dengan hak bersama, nafkah iddah," kata Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara Rusli saat Grid.ID jumpai belum lama ini di kawasan Jakarta Barat.
Selain itu, pihak Inara juga mengajukan hak royalti lagu dan harta bersama.
"Terus hak royalti juga kita ajukan, terkait hak bersama berikut dengan kendaraan."
"Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain," tuturnya.
Tim kuasa hukum Inara membeberkan konsekuensi bila Virgoun tak bisa memenuhi 11 tututan kliennya.
Menurutnya, hal itu bisa disebut melanggar hukum.
“Sebenarnya kalau tidak memenuhi berarti sudah melawan negara, pengadilan.”
“Karena perintah dari pengadilan harus dijalankan oleh warga negara,” jelas Mulkan.