Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Viral kasus guru dan komite sekolah dasar meminjam uang tabungan para murid yang telah terkumpul kurang lebih sebanyak Rp 112 juta.
Kejadian ini dialami oleh murid-murid kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar, wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Menurut pengakuan wali murid, anak-anak mereka sudah rutin menabung sejak kelas 1 SD.
Setelah lulus dari pendidikan SD, mereka berhak mengambil uang tersebut untuk kemudian dipakai mendaftar SMP.
Namun nahas, uang tersebut justru tak dapat diberikan bahkan sepeserpun oleh pihak sekolah.
Hal ini tak lain adalah karena uang tabungan para murid telah dipinjam oleh para guru dan komite.
Widiansyah salah seorang wali murid mengatakan bahwa dirinya sudah menabung hingga Rp 45 juta yang diakumulasikan dari anaknya duduk di bangku keals 1 SD.
"Sekarang sudah pelepasan siswa tapi belum ada sepeser pun."
"Orangtua yang lain juga sama belum menerima."
"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang. Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," kata Widiansyah, salah satu wali murid, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Diketahui bahwa total uang tabungan siswa SD kelas 6 yang akan lulus itu mencapai Rp 112 juta.