Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus uang tabungan siswa SD yang dipinjam gurunya hingga tak bisa dikembalikan kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Kejadian menyedihkan ini dialami oleh para siswa-siswi kelas 6 SD Negeri 2 Kondangjajar, wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Setelah lulus SD, para siswa dan siswi seharusnya menerima uang tabungan yang sudah mereka percayakan ke sekolah sejak duduk di bangku kelas 1.
Namun, uang-uang tersebut justru tak dapat dikembalikan oleh pihak sekolah dengan dalih dipinjam guru dan komite.
Lantas, bagaimana respon kepala sekolah?
Nakizu, kepala sekolah SDN 2 Kondangjajar mengaku tak tahu menahu atas kasus ini.
Baru 1 tahun diamanahkan sebagai kepala sekolah menjadi alasan Nakizu tak tahu bagaimana kelanjutan kasus ini.
"Kami dari pihak sekolah tidak bisa apa-apa. Apalagi, saya jadi kepala sekolah di SD ini baru setahun," kata Nakizu.
"Saya di sini baru, jadi kurang tahu," ujar Nakizu, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (27/6/2023).
Menurut pengakuan wali murid, anak-anak mereka sudah rutin menabung sejak kelas 1 SD.
Setelah lulus dari pendidikan SD, mereka berhak mengambil uang tersebut untuk kemudian dipakai mendaftar SMP.