Find Us On Social Media :

Miris Nasib Anak Nia Daniaty, Sudah Dibui Tapi Masih Digugat Rp 8 Milyar Akibat Kasus CPNS Bodong

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 16 Juni 2023 | 18:27 WIB

Kuasa hukum korban CPNS bodong yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Desi berharap, dari proses peradilan ini, para korban bisa mendapatkan kembali uang mereka secara utuh.

Sebab ada banyak korban yang kini mengalami kesulitan ekonomi karena uang yang digunakan adalah uang pinjaman.

Apalagi mengingat bahwa Oi sudah terbukti bersalah secara pidana dan bukti-bukti yang diajukan sangat kuat.

"Bagaimanapun korbannya butuh uang. Uang pinjam sana sini. Kasihan lah ya," ujarnya.

"Seharusnya 100 persen ya karena bukti kita kuat dan Olivia sudah terbukti bersalah dipidana," tandas Desi.

(*)