Find Us On Social Media :

Putrinya Terlibat Kasus CPNS Bodong Rp 8 Milyar, Nia Daniaty Hanya Bisa Bayar Rp 400 Juta

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 16 Juni 2023 | 19:17 WIB

Nia Daniaty dan anaknya yang terjerat kasus penipuan

"Kalau untuk korban yang sekarang ini, tidak ada pengembalian. Sepeser pun," tandasnya.

Sebagai informasi, Olivia Nathania atau Oi kini tengah menjalani hukuman pidana 3 tahun penjara karena kasus CPNS bodong.

Tak puas dengan hukum pidana, para korban CPNS bodong ini akhirnya menggugat Oi secara perdata pada 22 Agustus 2022.

(*)