Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Hotman Paris Hutapea memajang wajah semringah saat ditanya soal seteru hukumnya, Razman Arief Nasution.
Hotman melapokan Razman Arief dan mantan asisten pribadinya ke Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik.
Hingga akhirnya, Razman Arief Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Ya Anda lihat lah. Dia kan ngadu ke karowassidik.”
“Tapi Karowassidik malah menguatkan statusnya sebagai tersangka,” ucap Hotman Paris di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Penetapan tersangka Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca Juga: Dihempas Virgoun, Inara Rusli Kini Ditawari Jadi Aspri ke-124 Hotman Paris dan Dibela Mati-matian
(*)