Find Us On Social Media :

Terungkap! Alasan Aldi Taher Nyaleg di 2 Partai hingga Hobi Bikin Lagu Nyeleneh, Ternyata Kepentok Hal Ini, Tak Laku Lagi?

By Siti M, Sabtu, 17 Juni 2023 | 10:15 WIB

Potret Aldi Taher

Grid.ID - Sosok Aldi Taher, belakangan memang tengah jadi buah bibir.

Ya, hal ini dipicu aksi randomnya yang kerap bikin geleng-geleng kepala.

Terbaru, Aldi Taher mendadak ingin terjun di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai caleg.

Namun yang bikin netizen syok, Aldi Taher diketahui bakal maju nyaleg di 2 partai berbeda.

Sontak saja, netizen pun merasa kebingungan dengan aksinya.

Menanggapi hal tersebut, baru-baru ini akhirnya terungkap perihal alasan Aldi Taher mendadak ingin terjun ke dunia politik.

Yakni tak lain tak bukan karena kepentok kebutuhan ekonomi.

Hal itu pun diungkapnya saat menjadi bintang tamu di YouTube Melaney Ricardo.

Di mana ia mengakui kini sudah tak laku di dunia entertainment.

Dan terpaksa harus memutar otak demi bisa mendapatkan uang.

"Betul (sudah tidak laku), saya BU (butuh uang), buat beli popok anak," ungkap Aldi Taher, dikutip dari YouTube Melaney Ricardo yang diunggah Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Aldi Taher Sering Berkelakuan Nyeleneh dan Random hingga Bikin Jengkel, Ternyata Gegara Pernah Sakit Kanker Ini dan Tak Boleh Stres?

Aldi Taher bahkan sesumbar apabila berhasil nyaleg, dirinya tidak akan korupsi.

"Kita kerja jadi anggota dewan dan digaji, buat popok anak dan insyaAllah saya gak akan mengkhianati anak saya dengan korupsi," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Aldi Taher juga mengungkapkan alasan dirinya sering bikin lagu random.

Di mana tema dan lagu yang diciptakannya biasanya tergantung kejadian yang tengah viral.

Alhasil, Aldi Taher pun sering mendapatkan nyinyiran karena dituding pansos.

Dan ya, Aldi mengakui alasan di balik dirinya membuat lagu aneh dan random lagi-lagi karena faktor uang.

"Dari BU (butuh uang)," ucap Aldi Taher.

Sementara itu, sebelumnya, Aldi taher sempat bikin heboh karena dirinya maju Caleg bersama dua partai politik yakni PBB dan Perindo.

(*)