Find Us On Social Media :

MIRIS, Sosok Ini Sebut Mario Dandy Mesra-mesraan dengan AGH hingga Ketawa-ketawa Setelah Aniaya David: Hati Nuraninya di Mana?

By Grid., Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:39 WIB

Mario Dandy dan AGH seolah tak punya rasa bersalah usai aniaya David Ozora, sosok ini akui miris.

Atau dakwaan ketiga:Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, keduanya praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

"Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut Shane Main Gitar, AGH Gelendotan ke Mario Setelah Aniaya David: Hati Nuraninya Di Mana?

(*)