Karena muncul pemberitaan tersebut di berbagai media sosial, Aisyah akhirnya mengetahui perkataan Doddy.
Sama halnya dengan Puput, Aisyah yang barus berusia 7 tahun juga disebut mengalami gangguan psikis.
“Karena sudah kecolongan sekali ya, untuk Aisyah masih kecil, ya belum begitu memikirkan sebetulnya cuma dia sedikit, saya tahu banget psikis anak saya ya, pastilah ada (kena mental),” jelasnya.
Sakit hati dengan Doddy Sudrajat yang juga tidak pernah menafkahi anaknya, Puput memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Wanita berusia 38 tahun ini akhirnya melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak.
"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Krisna Murti selaku kuasa hukum Puput.
"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.
Selain itu, pihak Puput juga akan melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus lainnya, yaitu pencemaran nama baik.
(*)