Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Puput akhirnya buka suara soal Doddy Sudrajat yang tidak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.
Ibu tiga anak ini menyatakan siap apabila harus melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa Aisyah adalah darah daging Doddy Sudrajat.
“Saya mempersilahkan dia kalau mau tes DNA monggo, karena saya yakin satu miliar persen di sini dia (Aisyah) anaknya (Doddy),” kata Puput ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, Doddy memang sempat menyebutkan bahwa Aisyah bukanlah anak biologisnya.
Ayah dari almarhumah Vanessa Angel ini juga mengaku menikahi Puput atas dasar kasihan karena sudah berbadan dua.
Di hadapan awak media, Puput pun menantang Doddy untuk melakukan tes DNA saat itu juga.
“Saya menegaskan sekali lagi. Monggo, saya persilahkan jika saudara Doddy Sudrajat ini menginginkan tes DNA, saya persilahkan. Saya siap, detik ini juga saya siap,” lanjut Puput.
Puput mengaku sangat sakit hati dengan pernyataan Doddy Sudrajat yang tidak mengakui Aisyah sebagai anak biologisnya.
Bahkan, Puput menyebut bahwa dirinya mengalami gangguan psikis karena perkataan Doddy yang sangat menyakitkan.
“Sebagai seorang ibu saya sama seperti ibu-ibu di dunia, di mana merasa psikisnya terganggu dengan ucapan daripada ayah kandungnya sendiri. Tentu sakit banget ya, itu aja sih,” ucap Puput.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Diduga Telantarkan Anak, Tak Beri Nafkah Sejak Menikah Hingga Bercerai dengan Puput
Karena muncul pemberitaan tersebut di berbagai media sosial, Aisyah akhirnya mengetahui perkataan Doddy.
Sama halnya dengan Puput, Aisyah yang barus berusia 7 tahun juga disebut mengalami gangguan psikis.
“Karena sudah kecolongan sekali ya, untuk Aisyah masih kecil, ya belum begitu memikirkan sebetulnya cuma dia sedikit, saya tahu banget psikis anak saya ya, pastilah ada (kena mental),” jelasnya.
Sakit hati dengan Doddy Sudrajat yang juga tidak pernah menafkahi anaknya, Puput memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Wanita berusia 38 tahun ini akhirnya melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak.
"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Krisna Murti selaku kuasa hukum Puput.
"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.
Selain itu, pihak Puput juga akan melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus lainnya, yaitu pencemaran nama baik.
(*)