Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.
Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. Tapi itu tidak terjadi seketika," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar yang dikutip dari Kompas.com Sabtu (17/6/2023).
Namun ia mengatakan hal tersebut adalah akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.
Apalagi kondisi korban saat itu belum fit pasca melahirkan.
Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan menganiaya karena dipicu cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budianti.
Lantas, bagaimana nasib 3 balita yang ditinggalkan oleh Budiati?
Saat ini anak sulung dan anak kedua Budiati dirawat oleh sang kakek, Gunadi di rumahnya.