Grid.ID - Terungkap kondisi terkini balita yang sempat positif narkoba usai diberi minum tetangga.
Balita di Samarinda tersebut positif sabu setelah minum dari botol yang diberikan tetangga.
Kini, hasil tes urine terakhir balita tersebut telah keluar.
Kondisi sang balita terkini pun disebut sudah negatif dari barang haram tersebut usai melakukan serangkaian pengobatan dan tes urine.
"Sudah negatif, alhamdulillah sudah bersih dan negatif hasil untuk (tes) urinenya," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Selain negatif narkoba, berat badan balita itu disebut telah mengalami kenaikan.
Menurut ibu korban, berat badan anaknya sudah naik 6 ons.
"Jadi hari ini berat badannya sudah naik lagi. Jadi kemarin sudah naik 6 ons menurut ibunya," ucapnya.
Rina mengatakan, saat ini, balita tersebut tinggal diobservasi terkait kesehatan organ dalam tubuhnya.
Balita positif narkoba di Samarinda
Kasus balita positif narkoba di Samarinda ini terungkap usai korban menunjukkan perilaku tak lazim pada Selasa (6/6/2023) malam, di antaranya menjadi hiperaktif dan tak tidur.
Kondisi ini terjadi setelah korban diberi minum oleh tetangganya beberapa jam sebelumnya.
Berdasarkan hasil tes urine, diketahui bahwa balita tersebut positif narkoba.
Sebelum korban menunjukkan tingkah ganjil hingga kemudian diketahui positif narkoba, peristiwa bermula saat ibu korban diminta oleh tetangganya berinisial TR (51) untuk mencabut uban.
Ibu korban lantas bertandang ke rumah TR sambil mengajak balitanya. Beberapa waktu berselang, korban merasa haus.
Ia kemudian diberi minum oleh TR. Ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, TR dan kawannya mengisap sabu memakai benda itu pada Senin (5/6/2023) malam.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan di bawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu, kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Atas kasus ini, TR ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Fakta Balita Samarinda Positif Narkoba
Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu yang dipakai pelaku.
Kini, dua warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial TR dan R pun diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
TR sudah berstatus tersangka setelah memberikan air putih yang bercampur narkoba ke balita berinisial N.
Sementara R masih diperiksa terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan TR dan R tinggal bersama.
Keduanya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam rumah menggunakan botol air putih yang dijadikan bong.
Sehari setelah keduanya mengkonsumsi narkoba, ibu N datang ke rumah TR untuk meminjam uang.
Keduanya merupakan rekan kerja di warung makan yang terletak di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Beberapa saat kemudian korban menghampiri ibunya untuk meminta minum.
Lantaran letak rumah yang jauh, ibu korban meminta air putih ke TR.
"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Saat korban meminum air putih, TR baru menyadari botol minum tersebut bekas dipakai untuk menghisap sabu bersama R.
"Karena kalau nyabu pakai bong, yang diisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," imbuhnya.
Baca Juga: GEGER Temuan Bunker Narkoba di Sekretariat UNM Makassar, Ternyata Juga Jadi Tempat Kumpul Kebo
Dalam proses pemeriksaan, TR mengaku baru beberapa kali mamakai sabu setelah diberi oleh R.
"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," sambungnya.
Status R masih saksi dan kasusnya masih ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," tuturnya.
Korban akan Direhabilitasi
Kondisi balita N semakin membaik seusai meminum air putih yang bercampur sabu.
Balita berusia tiga tahun tersebut telah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, jajarannya besarta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda telah mengunjungi balita N.
Ia menjelaskan N akan segera direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.
Sementara tetangga korban yang berinisial TR (50) telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan air minum bercampur sabu kepada korban.
Kabid Perlindungan Khsus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad mengungkapkan korban akan mendapat pendampingan psikologi.
Ibu korban juga akan mendapatkan pendampingan psikis untuk menguatkan mentalnya.
"Karena biasa anaknya korban, ibunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya."
"Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terbaru! Kondisi Balita Positif Narkoba di Samarinda, Hasil Tes Urine Sudah Keluar, Begini Hasilnya
(*)