Grid.ID - Nasib pilu harus dialami AP, asal Pademangan, Jakarta Utara.
AP yang kini berusia 17 tahun ternyata telah dicabuli dan dirudapaksa ayah tirinya ASM (42).
Kejadian tersebut bahkan dialaminya sejak masih anak-anak.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, pencabulan oleh ayah tiri itu sudah dilakukan sejak AP masih berusia tujuh tahun.
"Ayah tiri inisial AS ini telah beberapa kali melakukan perbuatan pencabulan, yaitu dengan cara memegang bagian yang terlarang bagi seorang anak," kata Iverson, Selasa (16/6/2023).
Perbuatan tersebut berlangsung beberapa kali hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022, korban AP mengalami rudapaksa oleh pelaku AS.
Bahkan, seiring berjalannya waktu, pelaku memaksa korban untuk lakukan persetubuhan beberapa kali.
Pada saat dilaporkan ke kepolisian, kondisi umur kandungan korban kurang lebih tujuh bulan.
"Saat ini, korban telah melahirkan bayinya dan diperkirakan usia bayi kurang lebih satu bulan," kata Iverson.
Kecurigaan kakak
Tindakan asusila ini terungkap setelah kakak kandung AP, Yesika Tris Maliyawati (28), pada Maret 2023 menyadari adanya perubahan fisik sang adik yang cukup signifikan.