"Insiden tadi, ibu A ada niatan mengakhiri hidupnya dengan meminum obat," ujar Kepala Desa Kedanyang, Ahmad Mustofa.
Suami sah pun langsung mencoba mengeluarkan obat-obatan yang ditenggak oleh sang istri.
A pun langsung memohon kembali agar tak dilaporkan ke polisi.
Tapi suami sah tetap akan melaporkan tindak asusila ini ke kantor polisi.
"Akhirnya lanjut ke hukum semuanya di Polsek Kebomas sekarang," kata Ahmad Mustofa.
Melansir Tribunnewsmaker.com, Ahmad Mustofa menduga bahwa percobaan bunuh diri itu terlihat spontan.
"Itu spontan kayaknya. Di tengah obrolan tiba-tiba saja istrinya (A) meneguk banyak pil," ucap Mustofa.
Selaku kepala desa, Mustofa juga akan meminta para pemilik kamar indekos untuk menyetorkan KTP ke RW masing-masing.
"Pemilik indekos akan kami berikan sosialisasi lagi. Setiap penghuni atau tamu indekos, harus menyetorkan identitas di RW (Rukun Warga) masing-masing," kata Mustofa.
"Kami juga akan lebih gencar lagi melakukan sidak di rumah yang dijadikan tempat indekos," sambungnya.
(*)