Find Us On Social Media :

UPDATE Kondisi Terkini Balita yang Positif Narkoba di Samarinda, Polisi Fokus Pulihkan Fisik dan Edukasi Orang Tua

By Citra Widani, Selasa, 20 Juni 2023 | 08:37 WIB

Kondisi terkini balita yang positif narkoba usai diberi minum air putih oleh tetangga.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Berikut update kondisi balita N (3) dari Samarinda yang positif narkoba usai diberi minuman oleh tetangga.

Setelah 2 minggu berlalu, kondisi balita N yang positif narkoba kini mulai membaik. 

Dirawat intensif dan diawasi langsung oleh BNN, kondisi tubuh balita N berangsur membaik dan bahkan sudah bisa tidur nyenyak. 

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kombes Pol Sutarso menyebut jika bobot tubuh balita N juga sudah menunjukan kenaikan. 

Selain memantau perkembangan N, BNN juga terus berkoordinasi dan mengedukasi orang tua korban. 

"Berat badannya juga naik. Kita memang mensupport pemulihannya dengan gizi seimbang, vitamin dan lain sebagainya."

"Kita beri konseling individu. Karena pemulihan dan tumbuh kembang anak harus disuport orangtuanya juga."

"Karena merehab seseorang tidak hanya berbicara dia harus sembuh."

"Tapi bagaimana kami mempermudah mereka untuk mendapatkan dukungan dan kesejahteraan sosial maupun ekonomi," kata Kombes Pol Sutarso, dikutip dari Tribunnews.com (20/6/2023) .

Kronologi Kejadian

Belakangan masyarakat dihebohkan dengan kasus balita usia 3 tahun berinisial N di Kota Samarinda yang positif narkoba.

Kronologi balita N positif narkoba berawal tatkala sang ibu ditelepon oleh tetangganya berinisial ST (51) untuk mencabut uban pada Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: INNALILAHI, Niat Hati Bongkar Kebusukan Perusahaan, Pria Ini Kaget Setengah Mati, Ada 3 Kepala Tergeletak di Meja Kerjanya!

Ia pun segera datang ke rumah ST bersama sang balita N.

Diminta untuk menunggu sang ibu mencabut uban, N pun merasa haus yang berujung diberikan air putih oleh ST.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah Lestari.

"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban."

"Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus.' Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ambil air minum."

"Minta lah ke pemilik rumah tetangga. Terus diambilkan di dekat si ibu (korban)," kata Diah.

Air yang diberikan oleh ST adalah air yang berada di dalam sebuah botol.

Di mana setelah ditelisik, botol minum tersebut sudah dibuka dan isinya hanya setengah.

Setelah kembali ke rumah, ibunda N pun kebingungan ketika melihat anaknya menjadi hiperaktif.

N mendadak tak bisa tidur dan suka bersih-bersih rumah.

Ia juga terpantau sering berbicara sendiri hingga larut malam."Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman)."

Baca Juga: YA ALLAH, Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia Terinjak-injak di Depan Ka'bah, Cuma Bisa Nangis Sambil Terus Istighfar

"Merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.

Merasa ada yang aneh dari anaknya, sang ibu lantas membawa N ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, pada Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita.

Ketika ditanya soal asal usul air yang diberikan pada N, ST mengaku bahwa minuman tersebut didapatkannya dari warung.

Tak alama setelahnya, komunikasi ibu N dan ST terputus.

Ia pun curhat kondisi yang dialami N di media sosial Facebook hingga dilihat oleh TRC PPA Kaltim.

Dikira Kesurupan

Ibu N awalnya mengira jika sang anak kesurupan. 

Selain karena perilaku yang tiba-tiba berubah, N juga tampak sangat berkeringat tidak seperti biasanya. 

Setelah menjalani tes urine, diketahui bahwa N positif metamfetamina.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: NEKAT Mantap-mantap di Rumah dengan Pria Lain Saat Hamil, Wanita Ini Malah Berakhir Dipenjara 3 Tahun Gegara Dilaporkan Selingkuhan

 (*)