Warga itu memperhatikan pria yang menatap jemuran pakaian yang tergantung di luar rumah mereka.
Tentu warga yang melapor itu merasa ada yang tidak beres dengan tingkah laku pria ini.
Warga lalu mengikuti pria tersebut ke sebuah rumah tetangga terdekat dan memperhatikan gerak-geriknya.
Setelah memastikan kecurigaan mereka, akhirnya warga menelepon polisi.
Petugas pun datang dan menangkap pria berusia 45 tahun itu.
Setelah polisi dan warga menggeledah tasnya, mereka menemukan 25 potong pakaian dalam wanita.
Tersangka kemudian mengaku bahwa mendapatkan 25 celana dalam itu dari tiga rumah.
Pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita untuk melampiaskan birahinya.
Polisi menyebut bahwa pria pencuri celana dalam tersebut sudah DPO, dan memiliki sembilan dakwaan termasuk pencurian dan narkoba.
Dia kemudian didakwa di pengadilan pada 13 Juni, dan telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.