Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Shandy Aulia dengan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sidang hari ini beragendakan pernyataan saksi yang dihadirkan dari pihak Shandy Aulia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Artis berusia 35 tahun itu memilih kakak kandung, Dian Mawar dan manajernya, Paula, sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar rumah tangganya dengan David Herbowo.
Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Dian Mawar mengaku menyayangkan adiknya memilih untuk bercerai, apalagi ada anak yang masih kecil.
"Sebenernya disayangkan ya, apalagi udah ada anak sekarang, dan anaknya masih kecil, anak itu ditunggu udah lama, harapannya kan sebenernya bisa dipertahankan."
"Tapi kalau itu yang terbaik, kita nggak bisa juga nge-judge maksain jalanin terus, karena sepengalaman saya berumah tangga juga tiap rumah tangga itu unik, jadi nggak bisa disamakan."
"Baik-baik aja buat saya belum tentu baik-baik aja buat dia," terang Dian Mawar.
Kini, keluarga hanya bisa memberikan dukungan, meski sebelum memutuskan untuk bercerai, mereka sudah berupaya melakukan mediasi.
"Kita keluarga udah berupaya juga untuk memediasi, tapi apa yang dia rasakan, dia yang jalani, kita gak tahu detailnya, mereka yang jalani rumah tangga, saya juga gak tinggal serumah, tapi secara garis besar aja mereka udah gak cocok," kata Dian Mawar.
Kendati demikian, apapun keputusan Shandy Aulia, keluarga terus mendukung.
Baca Juga: Sepakat Cerai, Shandy Aulia dan David Herbowo Asuh Anak Bersama