“Saya pribadi sebenarnya tidak menginginkan ini sampai naik ke permukaan, tapi sebagai istri sah tentunya saya perlu memperoleh suatu perlindungan dan pengamanan,” jelas Jenny.
Sebagai informasi, Jenny Rachman sudah melaporkan kasus pemalsuan aset yang dilakukan sang suami dan selingkuhannya ke Polres Jakarta Selatan pada Maret lalu.
Jenny membeberkan ada satu dokumen aset yang diduga dipalsukan, yakni sebuah rumah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Kini, Supradjarto sudah berstatus tersangka sejak 14 April 2023.
(*)