Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto atas tuduhan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan aset.
Jenny melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 lalu.
Jenny yakin, suami dan selingkuhannya yang berinisal AK telah bersekongkol untuk menguasai aset, yakni sebuah rumah di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Sudah ada laporan bahwa tanda tangan itu palsu. Saya berani yakin bahwa perempuan itu yang memalsukannya,” kata Jenny Rachman saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurut Elida Netty, kuasa hukum Jenny Rachman, Supradjarto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau untuk di Polres Jakarta Selatan itu kan sudah dua kali panggilan. Kalau tidak (hadir), kita minta juga agar dijemput paksa untuk (memberikan) keterangan," jelas Elida Netty.
Sementara itu, Jenny juga melaporkan Supradjarto ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dengan AK pada awal Juni 2023.
Kini, pihak kepolisian akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan.
Adapun pemain film Budak Nafsu (1983) itu berjuang mati-matian demi hak dirinya dan anak-anaknya.
Meski sudah dikhianati selama dua tahun, Jenny bertahan tak menggugat cerai.
Baca Juga: Ini Alasan Jenny Rachman Tidak Gugat Cerai Meski Suami Sudah Bersama Pelakor Selama 2 Tahun
“Yang baru ketahuan (pemalsuan aset) satu. Kalau saya tidak mencari suatu perlindungan hukum bagaimana nanti ke depannya.”
“Kan kasian nanti nasib anak-anak saya, apalagi nanti kalau saya sudah mati. Nanti aset-aset apalagi yang dipalsukan,” pungkas Jenny.
(*)