Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang perdana atas gugatan ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, terkait harta gana-gini selama menikah, digelar hari ini, Kamis (22/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Grid.ID, Gideon Tengker sudah mendatangi Pengadilan Negeri Selatan sejak pukul 9.50 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Erles Rareral.
Namun, hingga sidang dimulai pukul 14.00 WIB, Rieta Amilia sebagai pihak tergugat yang pertama tidak juga hadir.
Hanya ada pihak tergugat kedua, yaitu Badan Pertahanan Nasional Jakarta Selatan yang hadir.
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa alamat rumah Rieta Amilia yang didaftarkan dalam gugatan ternyata salah.
Hal itu kemudian menjelaskan kemungkinan mengapa pihak Rieta Amilia tidak hadir dalam persidangan.
"Dari relas panggilan, untuk tergugat 1 relas yang disampaikan ke alamat tersebut itu, alamat yang dimaksud tidak ada," kata hakim ketua.
"Jadi, relas yang dikirimkan lewat pos itu dikembalikan ke pengadilan," lanjut hakim ketua.
Majelis hakim pun meminta kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral, untuk memastikan kembali alamat tersebut.
Erles juga diminta untuk memberikan surat keterangan yang membuktikan bahwa Rieta Amilia masih tinggal di alamat tersebut.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Harta Gana-gini Gideon Tengker dan Rieta Amilia Digelar Hari Ini