Dengan demikian, sidang pun diundur hingga hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 mendatang.
"Oleh karena tergugat satu belum mendapatkan surat panggilan, kita belum bisa melanjutkan. Kalau bisa memastikan alamat tergugat di situ, maka lampirkan surat keterangan, begitu juga kalau sudah tidak tinggal di sana," jelas hakim ketua.
"Kita tunda dua minggu untuk perbaikan alamat, lalu kita lakukan panggilan kembali," pungkasnya.
Sementara itu, Gideon Tengker tak banyak berkomentar terkait sidang perdana ini.
Kepada awak media, pria berusia 68 tahun ini mengaku berserah dan hanya bisa berdoa.
Mertua Raffi Ahmad itu berharap ia bisa memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
"Kita berserah saja," ujar Gideon.
"Kita berdoa, saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi. Itu saja," tandasnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah.
Keduanya resmi menikah pada tahun 1986, berpisah pada 1996, lalu resmi bercerai pada tahun 2017.
Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.
Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartemen.
Dari total kekayaan bersama yang mencapai Rp 100 miliar, Gideon menggugat setengahnya atau sekitar Rp 50 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)